Kuasa Hukum Paslon Nomor Tiga Laporkan Dugaan Camat Tidak Netral


Taktik Lampung - Kuasa hukum pasangan calon Gubernur Lampung dan calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia melaporkan Camat Negarabatin atas dugaan ketidaknetralan dalam Pemilihan Gubernur Lampung 2018.

Kuasa Hukum Arinal - Nunik Melisa Anggraini, SH., MH, mengatakan bahwa terdapat chat dalam grup What'sApps yang berisi pernyataan tendensius dan ketidaknetralan aparatur camat. "Isinya perintah "pada seluruh aparatur kampung agar mewaspadai dan melaporkan kepada camat aktivitas pembagian, baik berupa barang maupun uang yang dilakukan oleh Bu Suriah ataupun tim sukses Arinal yang lain. apabila ada kampung yang ketahuan ada aktivitas pembagian tersebut tapi tidak melapor, maka akan ada sanksi dari pak bupati. Ini jelas sudah tidak netral. Kemarin kita laporkan ke Panwaslu," ucap dia saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Sabtu, 23 Juni 2018.

Masih kata dia, laporan ketidaknetralan camat tersebut (Negarabatin, ed). "Pernyataan di grup WA juga termasuk kedalam black campaign dan tendensius. Dalam pernyataan tersebut tidak menyebutkan semua calon dan hanya klien kami (Pak Arinal)," jelasnya.

Melisa biasa dia disapa menerangkan agar Panwaslu Way Kanan memproses laporan yang telah diberikan kemarin sekitar pukul 20.35 WIB. "Iya kita laporkan kemarin malam (Jumat). Kita juga sudah siapkan saksi-saksi ada beberapa orang," tuturnya.

Dia juga meminta agar camat tersebut memberikan pernyataan maaf secara terbuka maupun tertulis ke media atas perilakunya. "Kami minta agar camat tersebut minta maaf karena telah menuduh klien kami dan proses di Panwaslu tetap berjalan," tegasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Way Kanan Yesi Kurnainsyah membenarkan adanya laporan dari kuasa hukum paslon nomor tiga. "Iya pelapornya kuasa hukum paslon nomor tiga. Terlapornya ASN Kecamatan Negeribatin dengan dugaan tidak netral," ungkap dia saat dihubungi, Sabtu, 23 Juni 2018.

Masih kata dia, laporan akan ditindaklanjuti dengan melakukan kajian. "Ya kita terima dan dilakukan kajian nanti akan dipanggil saksi, terlapor dan pelapornya," ucap dia seraya mengakhiri pembicaraan karena sedang dalam rakor.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments