Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyaksikan serah terima aset berupa Stadion Mattoangin dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. |
Taktik Lampung, Makasar - Dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi (korsupgah) di Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyaksikan serah terima aset berupa Stadion Mattoangin dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Serah terima secara resmi dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina YOSS Andi Ilhamsyah Mattalatta kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (2/3/2020).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajak masyarakat Sulsel untuk merawat Stadion Mattoangin tersebut sebagai salah satu ikon olahraga kebanggaan di Indonesia Timur dan menjadi pemersatu semangat para pemuda.
“Kita semua hari ini menyaksikan aset Stadion Mattoangin dikembalikan kepada pemda. Stadion ini bukan milik Gubernur atau siapa pun, tetapi milik rakyat Sulsel. Karenanya, pengadministrasiannya harus dicatatkan sebagai aset daerah,” ujar Ghufron.
Stadion Mattoangin merupakan sarana olahraga milik pemda yang berada di Provinsi Sulsel. Aset tersebut dikelola oleh YOSS sejak 1957. Dengan luas 79.777m2 nilai aset Stadion Mattoangin sekitar Rp900 Miliar. Selain Stadion Mattoangin, KPK juga menemukan sejumlah aset lainnya di Provinsi Sulsel berada dalam penguasaan pihak ketiga dengan nilai total aset sekitar Rp1,5 Triliun.
Aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut melalui pendampingan korsupgah KPK dilakukan upaya pengembalian agar tercatat sebagai aset pemda. Proses penyelesaiannya dilakukan dengan koordinasi bersama antara KPK, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional.
“Alhamdulillah KPK dapat menjadi mediator pengembalian aset. Dengan mediasi, bisa mengembalikan aset negara yang nilainya sangat besar. Sulsel memberikan contoh terbaik. Semoga semangat ini dapat menular ke daerah lain yang asetnya juga banyak berada di pihak ketiga,” katanya.
Tahun ini Pemprov berencana melakukan renovasi agar fasilitas olahraga tersebut dapat dimanfaatkan lebih besar oleh masyarakat. Pemprov diketahui telah mengusulkan anggaran untuk renovasi dan mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hadir dalam acara serah terima, yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ketua Dewan Pembina YOSS Andi Ilhamsyah Mattalatta, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar, dan Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution beserta tim.
0 Comments