Literasi Digital di Kabupaten Lampung Tengah "Literasi Digital Bagi Tenaga Didik dan Anak Didik di Era Digital"


Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Dalam kegiatannya di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Sabtu, (28/8/2021), Pukul 14.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Literasi Digital Bagi Tenaga Didik dan Anak Didik di Era Digital" dengan menyajikan diskusi menarik secara daring dan menghadirkan berbagai narasumber ahli dibidangnya yakni: 

YUDIANA INDRIASTUTI (Koorprodi Pariwisata atau Dosen), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Yudiana memaparkan tema “WELCOMING GEN ALPHA: CHANCE AND CHALLENGE IN DIGITAL SKILL”. 

Dalam pemaparannya, Yudiana menjelaskan cakap bermedia digital, tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat TIK  dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga harus bisa  mengoptimalkan penggunaannya  untuk sebesar-besar manfaat bagi diri  sendiri dan orang lain. Memahami aplikasi media sosial, meliputi mengakses, menyeleksi dan memahami, memverifikasi, memproduksi, mendistribusikan, berpartisipasi, dan berkolaborasi. Mengakses, meliputi akses internet dan syarat dan ketentuan aplikasi. Memahami, antara lain format teks, panggilan, dan video call. Memproduksi dan mendistribusikan konten baik, dengan cara pahami UU ITE, jejak digital, menghapus dan meralat, serta mendorong sinergi untuk berkolaborasi memberi manfaat baik. 

Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh HARIQO SATRIA (Penulis Buku Seni Mengelola Tim Media Sosial dan CEO Komunikonten dan GIS). Hariqo mengangkat tema “REKAM JEJAK DIGITAL DI RANAH PENDIDIKAN”. 

Hariqo menjabarkan Rekam jejak digital di ranah pendidikan memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya yaitu seorang dosen pernah menulis opini di media sosial yang dapat membawa kebaikan. Sisi negatifnya berupa jejak digital dapat meledak kapan saja, contohnya seseorang yang menulis komentar negatif dan mengunggah konten yang tidak pantas. Hal yang harus dilakukan untuk menjaga jejak digital anak, antara lain anak usia dibawah 13 tahun tidak boleh memiliki akun media sosial pribadi, harus dengan pengawasan, mengajak untuk melakukan kegiatan sederhana yang menghasilkan kreatifitas, evaluasi secara berkala apa yang dilike, unggah, tonton dan konsumi agar bijak dalam bermedia sosial, serta penting sekali untuk menjaga privasi dan mengelola jejak digital karena segala sesuatu yang sudah terupload jejaknya tidak bisa dihapuskan.

Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh M. IRFAN ARRAFI’I (Ketua Umum PMII Universitas Lampung 2021-2022). Irfan memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI BATAS DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL”. 

Irfan membahas kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak yang fundamentalis bagi suatu warga bangsa yang merdeka. Kebebasan berpendapat dan berekspresi ini juga harus diseimbangkan dengan rasa tanggung jawab dan dapat dibatasi oleh pemerintah. Etika dalam dunia digital meliputi etika komunikasi, hindari penyebaran hoax dan isu-isu kekerasan, periksa keabsahan informasi, serta hargai berbagai pekerjaan orang lain. Peran utama bagi orang tua dan tenaga pendidik bagi anak di era digital, mencakup edukasi, pendampingan, pengawasan, dan pembatasan konten. 

Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh SUHELDA YULIYANA (Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Bandar Lampung Komisariat Ushuluddin UIN RIL). Suhelda mengangkat tema “DIGITAL ETHICS ISSUE AND TECHNOLOGHY USE”.  

Suhelda menjelaskan dalam menggunakan media digital memiliki aturan dan etika yang harus dijalankan, dengan tidak menyebarkan hoax, pornografi, isu yang negatif, dan sebagainya. Efek negatif teknologi digital pada anak didik, meliputi kesulitan mengenali emosi, perkembangan otak anak tidak seimbang, perkembangan bahasa anak dapat tertunda, serta tumbuh menjadi pribadi yang egois dan sulit bergaul. Solusi agar anak dapat memanfaatkan media sosial dengan baik, antara lain penggunaan media blog dapat melatih anak menjadi penulis, konsisten menerapkan hukuman jika melanggar dan apresiasi jika berhasil, eksplorasi minat dan bakat dengan informasi yang ada, serta menanamkan etika dimedia sosial.

Webinar diakhiri, oleh JOS OREN sebagai Youtuber dan Influencer. Jos memberikan sharing session, berupa dalam bermedia sosial harus menerapkan 3M, diantaranya mengetahui, mempelajari dan memanfaatkan. Hakikatnya manusia itu memberi bukan menerima, seperti ungkapan sebaik-baiknya manusia yaitu yang bermanfaat. Maka berilah sesuatu yang bermanfaat untuk orang lain. Karena, setiap manusi pasti memiliki kekasalahan, untuk meminimalisir kesalahan yang akan terjadi, mulailah dari menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab dengan apa yang akan dibagikan. (*/TL)

Post a Comment

0 Comments