Tak Memberikan Kontrak Kerjasama Terhadap Media, KPKAD Minta Humas Pemprov Lampung Diaudit Secara Transparan

Capture RAPBD Tahun Anggaran 2017.

Taktik Lampung - Anggaran advertorial Pemprov Lampung 2016/2017 yang dikelola Biro Humas Setdaprov Lampung,  terindikasi terjadi mark up.

Uniknya, dugaan korupsi itu berhasil disembunyikan lewat cara ‘licik’. Yakni, dengan menyiasati kontrak kerjasama antara Biro Humas dengan sejumlah media massa.

Beberapa pengelola media massa cetak terbitan lokal saat ditanyai beberapa waktu lalu, mengakui kalau mereka tidak diberi lembar kontrak kerja sama pemuatan advetorial dengan Biro Humas.

“Kalau untuk kontrak kerja pemasangan advetorial, kami tidak diberi copiannya. Tapi untuk kontrak berlangganan koran, copinya ada,” ujar salah seorang pemimpin perusahaan salah satu koran lokal itu.

Saat penandatanganan kontrak pun, kata dia, nilai rupiah advetorial sebenarnya tidak diketahui. “Nilai rupiah yang diberitahukan kepada kami, hanya secara lisan,” kata dia.

Dicontohkan, media massa tempatnya bekerja menerima anggaran advetorial kegiatan Gubernur Lampung untuk sekali terbit Rp1,3 juta. Namun, diakuinya pula, dalam kuitansi pembayaran yang dikeluarkan Kabag Humas tertera angka Rp3 juta. “Bahkan ada yang nilainya Rp4 juta,” katanya.

Lemahnya posisi tawar media massa ini, seakan ‘membenarkan’ proses administrasi Biro Humas tersebut. Anehnya pula, pengelola media membiarkan indikasi korupsi APBD Lampung ini terus terjadi.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, Kabag Humas pada Biro Humas Setdaprov Lampung, Heriyansyah melalui pesan singkat SMS, Senin (3/7), mengatakan bahwa Humas tidak pernah memberikan kuitansi kosong.

Namun, kata Heri, nilai rupiah yang dimuat itu sesuai dengan order masing-masing media, sesuai kontrak.

Sementara menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, SH.MH menyatakan, indikasi penggelembungan anggaran media massa ini sebenarnya sudah lama terdengar, hanya saja persoalan tersebut tidak pernah transparan. 

“Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pun tidak transparan,” kata Ansori melalui sambungan telepon, Senin (3/7).

Ansori minta, agar dilakukan audit atas pengelolaan anggaran publikasi Biro Humas Setdaprov Lampung tersebut. “BPK harus cermat lakukan pemeriksaan, mengingat indikasi ini sudah sangat lama terjadi,” pungkasnya.(TL)


Post a Comment

0 Comments